Di kehidupan nyata, setiap penggal keseharian kita tidak akan pernah terlepas dari satu hal yang bernama komunikasi. Posisi kita sebagai pengelola muka bumi ini meminta kita untuk senantiasa menjalin komunikasi dengan sesama manusia yang lainnya. Bentuk komunikasi ini bisa berupa komunikasi informal, sebuah pola komunikasi yang telah menjadi kebiasaan sehari-hari. Tidak ada petunjuk khusus atau peraturan tertulis terkait pola komunikasi informal ini. Karena memang pada dasarnya, pola komunikasi informal ini dibiarkan mengalir dari satu orang menuju orang yang lainnya. Adapun bentuk komunikasi lainnya, yaitu komunikasi formal di dalam sebuah forum ataupun komunikasi di depan sekumpulan massa. Pola komunikasi ini menuntut suatu keahlian khusus agar pesan yang ingin disampaikan memberikan suatu dampak bagi khalayak yang mendengarkan, baik itu berupa ajakan, ataupun sebuah pengaruh yang ditanamkan kepada orang lain.
Dalam dunia mahasiswa, retorika juga merupakan suatu keahlian yang perlu dikuasai. Perannya sebagai agent of change dan guardian of value menuntuk mahasiswa untuk dapat berperan lebih di tatanan hidup masyarakat. Karena seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa mahasiswa memiliki posisi sebagai masyarakat sipil yang berpendidikan. Oleh karena itu, mahasiswa perlu senantiasa bergerak menciptakan sebuah perubahan dan senantiasa mengawasi kebijakan pemerintah demi terciptanya tatanan hidup masyarakat yang lebih baik. Untuk menciptakan sebuah gerakan yang massive tersebut, maka dibutuhkan sebuah seni untuk menggerakkan orang lain. Dan seni itu bernama retorika.


